Rabu, 22 Juli 2026
Breaking News
Berita Utama

DKM Al-Jabbar Cibinong Perkuat Konsolidasi, Siap Wujudkan Masjid Transit sebagai Episentrum Dakwah Cianjur Selatan

Anan | | 2 mnt baca
DKM Al-Jabbar Cibinong Perkuat Konsolidasi, Siap Wujudkan Masjid Transit sebagai Episentrum Dakwah Cianjur Selatan
Bagikan:

Cianjur – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Jabbar Cibinong menggelar kegiatan Silaturahmi dan Ta'aruf Pengurus Periode 2026–2029 pada Ahad (19/7/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan pengurus yang telah dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2026, di Masjid Al-Jabbar Cipeuyeum, Kabupaten Cianjur.

Silaturahmi tersebut menjadi momentum awal untuk mempererat ukhuwah antar pengurus, menyatukan visi dan komitmen dalam pengelolaan masjid, serta memperkuat konsolidasi organisasi sebagai landasan penyusunan program kerja selama masa bakti 2026–2029.

Dalam forum tersebut disampaikan bahwa berdasarkan penjelasan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Masjid Al-Jabbar Cibinong termasuk dalam tipologi masjid persinggahan (transit). Dengan tipologi tersebut, masjid memiliki fungsi strategis tidak hanya melayani kebutuhan ibadah masyarakat sekitar, tetapi juga memberikan pelayanan kepada para musafir yang melintasi jalur Cianjur Selatan.

Berangkat dari fungsi tersebut, seluruh pengurus berkomitmen menjadikan Masjid Al-Jabbar Cibinong sebagai episentrum syiar dakwah Islam di wilayah Cianjur Selatan. Peran masjid diharapkan semakin kuat sebagai pusat ibadah, pendidikan, pembinaan umat, pelayanan sosial, serta pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan yang profesional, amanah, dan kolaboratif.

Melalui forum silaturahmi dan konsolidasi tersebut, pengurus menyepakati lima agenda strategis sebagai langkah awal organisasi. Pertama, menyelenggarakan Rapat Kerja DKM pada Sabtu, 29 Agustus 2026 di Kampus STISIP Guna Dharma.

Kedua, mempercepat pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al-Jabbar Cibinong sebelum pelaksanaan Rapat Kerja sebagai instrumen penguatan pelayanan sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.

Ketiga, menetapkan Imam Tetap dan Khatib Jumat melalui Surat Keputusan DKM dengan mekanisme yang dikoordinasikan oleh Bidang Imarah guna menjamin keberlangsungan pelayanan kenyamanapelqksanaan ibadah shalat berjama'ah.

Keempat, memperkuat berbagai kegiatan syiar dakwah Islam yang selama ini telah berjalan melalui peningkatan kualitas program dan perluasan jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

Kelima, melaksanakan asesmen terhadap kondisi fisik bangunan dan kawasan Masjid Al-Jabbar Cibinong sebagai dasar penyusunan rencana pengembangan masjid. Asesmen tersebut meliputi kebutuhan perbaikan dan penataan sarana-prasarana, pembangunan rumah tinggal Imam Tetap, Kantor Sekretariat DKM, Kantor Unit Pengumpul Zakat (UPZ), serta penataan dan pemberdayaan aset tanah yang berada di kawasan masjid agar memberikan manfaat optimal bagi kepentingan ibadah, dakwah, pendidikan, dan pelayanan umat.

Sekretaris DKM Al-Jabbar Cibinong, Asep Sopyan, menyampaikan bahwa seluruh hasil kesepakatan tersebut merupakan komitmen bersama seluruh pengurus dalam membangun tata kelola kemasjidan yang semakin profesional dan berorientasi pada kemakmuran masjid serta kemaslahatan umat secara berkelanjutan.

"Dengan semangat kebersamaan, kami berharap Masjid Al-Jabbar Cibinong dapat berkembang menjadi masjid transit yang representatif sekaligus menjadi pusat syiar Islam, pembinaan umat, pelayanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Cianjur Selatan," ujarnya.

Komentar (0)